• INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
  • Berilmu - Beramal - Berperadaban
Layanan Akademik

Perpustakaan

Kepala Perpustakaan Teguh Mudiarto, A.Ma.Pust, M.Pd
Sekretaris Ozy Alhanif, S. Kom
  1. Perpustakaan adalah unsur penunjang akademik dan/atau sumber belajar di bidang perpustakaan dan pelayanan informasi akademik.
  2. Perpustakaan dipimpin oleh seorang kepala dan dibantu sekretaris yang diangkat diantara pustakawan dan bertanggung jawab kepada Rektor.
  3. Pembinaan dan pengembangan perpustakaan secara teknis operasional dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, sedangkan pembinaan pustakawan dan pengembangan sarana prasarana oleh Wakil Rektor Bidang Umum, Keuangan dan Kepegawaian.
  4. Kepala dan sekretaris Perpustakaan diangkat dan diberhentikan oleh Rektor
  5. Masa jabatan Kepala dan Sekretaris Perpustakaan adalah 4 (empat) tahun dan setelah itu dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak lebih dari dua kali masa jabatan
  6. Organisasi Tatalaksana Perpustakaan sebagai berikut:
  • Kepala
  • Sekretaris
  • Pustakawan

7. Perpustakaan memiliki tugas:

  • Penyusunan konsep rencana dan program kerja bidang perpustakaan,
  • Pengembangan perpustakaan dan pustakawan,
  • Pemberian pelayanan bahan kepustakaan,
  • Pemeliharaan bahan pustaka, 
  • Melakukan pelayanan teknis dan pelayanan membaca,
  • Pengelolaan tata usaha dan administrasi perpustakaan,
  • Penyusunan bibliografi, indeks dan sejenisnya,
  • Pengendalian kepustakaan, kerja sama antar perpustakaan perguruan tinggi dan/atau badan lain di dalam dan luar negeri,

Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan